Kritik dan Saran
 
 
Jajak Pendapat
 
Bagaimana menurut pendapat anda tentang website ini ?
Sangat Bagus
Bagus
Kurang Bagus
Jelek
Hasil Voting
137 Responden



 
    Rencana Strategi

TUJUAN DAN STRATEGI

 

A.    Tujuan1: Meningkatnya status kesehatan masyarakat melalui pengembangan sumber daya pelayanan kesehatan, dicapai melalui strategi:

1.   Meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui pengembangan sumber daya pelayanan kesehatan, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan:

a.      Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana puskesmas. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan operasional puskesmas secara optimal sebagai pusat pelayanan masyarakat yang paling bawah dan untuk mewujudkan pelayanan rumah sakit yang paripurna.

b.      Peningkatan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi sarana dan prasarana yang siap operasional dalam pelayanan puskesmas dan rumah sakit yang paripurna.

 

B.    Tujuan 2: Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di puskesmasdan RSUD, dicapai melalui strategi::

1.   Meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan: “Peningkatan pengadaan obatdan perbekalan kesehatan”. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketersediaan obat mencukupi untuk pelayanan kesehatan dasar serta obat yang diperjual belikan layak untuk dikonsumsi.

2.   Meningkatkan pengawasan obat dan pengendalian kesehatan makanan, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesehatan obat, makanan dan minuman yang beredar di masyarakat sehingga kesehatannya dapat lebih terjamin.

 

C.   Tujuan 3: Meningkatnya promosi kesehatan melalui peningkatan pengetahuan pola prilaku hidup sehat dan lingkungan sehat bagi masyarakat luas,dicapai melalui strategi:

1.      Meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.  Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatkan pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

2.      Pengembangan lingkungan yang sehat. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan kesehatan lingkungan sekitarnya.

 

D.   Tujuan 4: Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan RSUD dan Puskesmas, melalui peningkatan kesehatan ibu, anakdan lansia, perbaikan gizi serta pencegahan maupun penanggulangan penyakit menular dan tidak menular,dicapai melalui strategi peningkatan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan:

1.1   Peningkatan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak.  Kebijakan ini bertujuan untuk peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak dalam menunjang peningkatan derajat kesehatan.

1.2   Peningkatan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

      1.3  Peningkatan kesehatan Anak Balita dan Remaja.

1.4 Meningkatkan pelayanankesehatanLansia, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan peningkatan pelayanan kesehatanLansia. Kebijakan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Lansia dalam menunjang Peningkatan Umur Harapan Hidup.

1.5 Meningkatkan status gizi masyarakat, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan :

1. Penanggulangan kurang energi protein (KEP), Anemia Gizi, Gangguan akibat Kekurangan Yodium (GAKY),Kurang Vitamin A, Kekurangan zat gizi mikro lainnya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat.

2. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi.

1.6 Peningkatan pencegahan dan penanggulanganpenyakit menular dilaksanakan berdasarkan arah kebijakan :

1. Melaksanakan upaya kesehatan dengan menitikberatkan pada pencegahan

    daripada penanggulanganpenyakit,melalui program:

        a. Pemberantasan dan pencegahan penyakit bersumber dari binatang

        b.  Pencegahan penyakit dengan imunisasi

        c. Pengamatan dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB)

            penyakit yang berpotensi wabah

 

2.Peningkatan upaya kesehatan masyarakat melalui program:

a.  Monitoring jaminan kesehatanBali Mandara (JKBM)

b. Jaminan kesehatan masyarakat di puskesmas dan  jaringannya

c. Layanan Puskesmas dengan UGD 24 jam

E.    Tujuan 5: Meningkatnya kemitraan dengan masyarakat, swasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat, dicapai melalui strategi: meningkatkan peran/partisipasi masyarakat dan swasta dalam peningkatan pelayanan kesehatan, dilaksanakan berdasarkan atas arah kebijakan: meningkatkan kemitraan dengan pihakswasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat, melalui survey lapangan terkait keabsahan  perijinan.  Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan sehubungandengan kelayakan operasional klinik swasta, apotek/toko obat terkait obat yang di jual agar layak dikomsumsi.

 

Copyright © 2011, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. All Right Reserved.